DPRD Mura Tekankan KUPA-PPAS 2025 Fokus pada Prioritas dan Serapan
PURUK CAHU, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (19/8/2025).
Dalam rancangan tersebut, tercatat penurunan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp99 miliar. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah lebih selektif menentukan arah pembangunan pada sisa tahun anggaran berjalan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana mengingatkan agar penyesuaian anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat.
“Program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus diprioritaskan. Jangan sampai pembangunan terhambat hanya karena keterlambatan proses administrasi,” ujarnya.
Ahmad juga menyoroti rendahnya serapan anggaran hingga pertengahan tahun, di mana sejumlah kegiatan masih tertunda karena belum melewati tahap lelang. Menurutnya, percepatan pelaksanaan kegiatan sangat penting agar target pembangunan tercapai tanpa menurunkan kualitas hasil.
Ia menegaskan DPRD akan mengawal pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2025 secara ketat untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan realistis, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Dengan kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, kita optimistis pembangunan di Murung Raya dapat berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan masyarakat luas,” pungkasnya












