DPRD Mura Awasi Penyaluran Bantuan Pangan
PURUK CAHU, TABALIEN.com – Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi mendukung peluncuran program bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng gratis untuk alokasi Oktober–November 2025. Ia menekankan perlunya akurasi data agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.
Dalam keterangannya, Kamis (14/11/2025), Rumiadi menyampaikan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan kebijakan daerah. Ia berharap 4.299 penerima yang telah ditetapkan merupakan masyarakat miskin dan rentan miskin yang paling membutuhkan.
“Tentu yang paling tahu siapa yang layak menerima bantuan ini adalah pihak desa, karena data itu berasal dari mereka. Baik data dari pusat maupun kabupaten, kini semuanya terintegrasi dalam satu data,” ujar Rumiadi.
Ia meminta pemerintah daerah terus memperbarui dan mengevaluasi data kemiskinan agar tidak ada warga yang layak menerima namun tidak terdata. Penyaluran bantuan berbasis data dan alamat, sehingga ketimpangan data menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.
Program bantuan pangan kali ini menyasar 4.299 penerima manfaat, meningkat dari alokasi sebelumnya yang berjumlah 3.957 penerima. Bantuan meliputi beras dan minyak goreng yang akan dibagikan setiap bulan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Murung Raya, Lentine Miraya, menjelaskan setiap penerima manfaat berhak atas satu karung beras dan dua botol minyak goreng per bulan. “Karena alokasi dua bulan, maka per penerima akan menerima total dua karung beras dan empat botol minyak goreng,” ujarnya.












