KPU Kalteng Buka Pendaftaran Petugas KPPS untuk Pilkada 2024
PALANGKA RAYA, TABALIEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi membuka pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran berlangsung mulai 17 hingga 28 September 2024.
Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Harmain Ibrohim, memaparkan tahapan pendaftaran dalam konferensi pers Selasa (17/9/2024).
“Setelah seleksi administrasi, pengumuman hasil akan dilakukan 30 September hingga 2 Oktober. Tanggapan masyarakat dapat disampaikan 30 September sampai 5 Oktober,” ujar Harmain.
KPU Kalteng membutuhkan 30.660 anggota KPPS untuk mengisi 4.380 TPS di seluruh provinsi. Setiap TPS akan diisi oleh 7 anggota KPPS.
Persyaratan calon anggota KPPS meliputi warga negara Indonesia berusia 17-55 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta berintegritas tinggi. Pendaftaran terbuka untuk umum, termasuk penyandang disabilitas yang memenuhi kriteria.
“Kami berharap menemukan individu berkemampuan dan berdedikasi untuk menjaga nilai demokrasi di daerah ini,” tambah Harmain.
KPU Kalteng mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjaga kelancaran dan keberhasilan demokrasi di Kalimantan Tengah melalui kesempatan ini.