PALANGKA RAYA, TABALIEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah membuka peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi. Selama empat hari, mulai 15 hingga 18 September 2024,warga dapat menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap empat pasangan bakal calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2024-2029.
Harmain Ibrohim, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kalteng, menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyalurkan aspirasi mereka melalui dua jalur. “Masukan dapat disampaikan secara online melalui portal publikasi pemilu dan pemilihan, atau langsung ke Kantor KPU Kalteng di Jalan Jendral Sudirman No.04, Palangkaraya,” ujarnya, Sabtu, (14/9/2024).
Berdasarkan Pengumuman Nomor 238/PL-02.2-PU/62/2024, empat pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2024 yang sesuai nomor urut pada saat Paslon mendaftar di KPU Kalteng adalah:
- Abdul Razak – Sri Suwanto
- Agustiar Sabran – Edy Pratowo
- Willy M. Yosep – Habib Ismail
- Nadalsyah Koyem – Supian Hadi
Harmain menekankan bahwa nomor urut tersebut masih bersifat sementara dan didasarkan pada urutan pendaftaran. “Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua pasangan calon telah memenuhi persyaratan administrasi,” tambahnya. Lebih lanjut, pengumuman tersebut menegaskan bahwa keempat pasangan calon berstatus bukan mantan terpidana.
Dengan dibukanya ruang partisipasi ini, KPU Kalteng berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan kepala daerah, sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Kalimantan Tengah. (Mth)
