PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memeriksa sejumlah saluran drainase di kawasan permukiman untuk mengantisipasi genangan air menjelang musim penghujan.

Pengecekan dilakukan di Jalan Garuda, Jalan Krakatau, dan Jalan Lawu, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan tersebut melibatkan para asisten dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

OPD yang terlibat antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Kesehatan.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, pemeriksaan difokuskan pada kondisi saluran drainase, terutama yang mengalami pendangkalan akibat penumpukan sedimen.

Menurut Fairid, langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi terhadap potensi hujan dengan intensitas tinggi pada musim penghujan mendatang.

“Menurut informasi BMKG, setelah ini kita akan memasuki musim penghujan dengan intensitas yang cukup besar. Maka dari itu, tadi kami mengecek jalan-jalan, terutama drainase yang memiliki sedimen tinggi,” ujar Fairid.

Penanganan Drainase Dimulai Pekan Depan

Fairid mengatakan, hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti mulai pekan depan. Penanganan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing saluran.

Untuk saluran di kawasan perumahan, pengerjaan dapat dilakukan secara manual. Sementara itu, saluran tertentu akan ditangani menggunakan alat berat.

Selain drainase, Pemko Palangka Raya juga memeriksa kondisi persampahan untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan dan menentukan langkah penanganannya.

Pemerintah kota turut memperhatikan kesiapan sektor kesehatan dalam menghadapi perubahan musim. Fairid menyebut, musim pancaroba biasanya diikuti peningkatan kunjungan masyarakat ke puskesmas akibat berbagai penyakit.

“Selain dari sisi lingkungan, kami juga memastikan kesiapan dari sisi kesehatan. Ini untuk antisipasi, bukan menunggu terjadi sesuatu baru kita bergerak,” jelasnya.

Fokus pada Permukiman Lama

Fairid menegaskan, pemeriksaan drainase kali ini diprioritaskan pada kawasan permukiman lama yang sudah padat penduduk.

Kawasan tersebut umumnya memiliki sarana dan prasarana drainase dengan kapasitas relatif kecil sehingga perlu mendapat perhatian menjelang musim penghujan.

Ia menjelaskan, penanganan drainase permukiman berbeda dengan penanganan kawasan bantaran sungai yang berkaitan dengan limpahan air sungai.

Pemko Palangka Raya ingin mencegah genangan di lingkungan permukiman yang berpotensi mengganggu aktivitas warga hingga menyebabkan rumah terendam saat hujan deras.

Sementara itu, untuk kawasan perumahan baru, pemerintah kota masih akan melihat kondisi fasilitas yang disediakan pengembang serta memastikan pihak yang bertanggung jawab terhadap penanganannya.

“Kalau perumahan baru itu masih kita lihat fasilitas dari developer seperti apa. Apakah itu masih di ranah pemerintah atau di mana. Tapi yang kita pastikan ini yang perumahan lama,” tutup Fairid.

FAQ

Mengapa Pemko Palangka Raya melakukan pemeriksaan saluran drainase?
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi genangan air akibat hujan berintensitas tinggi menjelang musim penghujan.
Di mana saja lokasi pemeriksaan drainase tersebut dilakukan?
Pemeriksaan dilakukan di kawasan permukiman, tepatnya di Jalan Garuda, Jalan Krakatau, dan Jalan Lawu pada Sabtu (31/10/2026).
Bagaimana rencana penanganan drainase yang akan dimulai pekan depan?
Penanganan dilakukan secara manual untuk saluran di kawasan perumahan dan menggunakan alat berat untuk saluran tertentu.
Mengapa permukiman lama menjadi prioritas penanganan?
Karena kawasan permukiman lama sudah padat penduduk dan umumnya memiliki sarana drainase dengan kapasitas yang relatif kecil.
Kredit Redaksi