DPRD Apresiasi Penertiban PKL di Drainase
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – DPRD Kota Palangka Raya mengapresiasi langkah Pemerintah Kota yang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di atas drainase demi mengembalikan fungsi saluran air dan menjaga keindahan kota.
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini. Ia menilai penertiban sejalan dengan visi Wali Kota Fairid Naparin untuk menjadikan kota lebih tertata dan nyaman.
“Kami sebagai warga sekaligus wakil rakyat mendukung penuh langkah pemerintah menertibkan pedagang yang menggunakan drainase dan bahu jalan untuk berjualan,” ujar Hap, Selasa (24/6/2025).
Namun, ia mengingatkan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap memberi waktu dan melakukan sosialisasi kepada pedagang sebelum penertiban dilakukan. Tujuannya agar pedagang bisa membongkar lapak secara mandiri dan mencari lokasi alternatif.
“Berikan waktu agar pedagang bisa mencari lokasi alternatif sebelum penertiban dilakukan,” katanya.
Hap menyadari bahwa penertiban berpotensi memicu gesekan, mengingat banyak warga menggantungkan penghasilan dari berdagang. Namun, menurutnya, kebijakan ini penting untuk mencegah banjir dan menjaga keteraturan kota.
“Memang akan ada benturan dengan warga. Tapi untuk keindahan dan kenyamanan kota, hal ini tetap harus dijalankan,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat memahami tujuan penertiban sebagai langkah menciptakan lingkungan kota yang bersih, tertib, dan layak huni. Kota yang nyaman, kata dia, juga akan menarik lebih banyak pengunjung dan berdampak positif bagi pelaku UMKM.
“Kalau kota kita bersih dan tertata, orang dari luar daerah akan senang datang ke sini. Dampaknya juga positif bagi pelaku UMKM karena jumlah pengunjung akan meningkat,” tuturnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Palangka Raya telah menertibkan sejumlah lapak kayu di atas drainase Jalan RTA Milono, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau. Penertiban dilakukan untuk memulihkan fungsi saluran air dan mencegah potensi banjir.











