Diskominfo Palangka Raya Kaji Banding ke Banjarmasin

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan kaji banding ke Diskominfo Kota Banjarmasin, Rabu (4/6/2025), sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam layanan informasi publik.

Rombongan Diskominfo Palangka Raya dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Hendra Surya, dan diterima oleh Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Kota Banjarmasin, Nurbiarti.

Dalam keterangannya, Hendra menjelaskan bahwa kaji banding ini bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi publik secara profesional dan terbuka.

“Kami ingin memastikan PPID Kota Palangka Raya mampu memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan sesuai prinsip keterbukaan,” ujar Hendra.

Ia menambahkan, Kota Banjarmasin dipilih karena dinilai memiliki kemajuan signifikan dalam penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Banjarmasin telah membangun sistem informasi yang transparan dan akuntabel, baik secara kelembagaan maupun teknis. Mereka sudah membentuk PPID Utama di bawah Diskominfo dan mendorong pembentukan PPID Pelaksana di seluruh perangkat daerah,” jelasnya.

Tak hanya dari sisi kelembagaan, inovasi layanan digital juga menjadi sorotan. Kota Banjarmasin telah mengembangkan portal resmi PPID yang terintegrasi dengan sistem pelayanan pemerintah, memudahkan masyarakat mengakses informasi, mengajukan permohonan, dan memantau proses tindak lanjut secara daring.

Hendra berharap, hasil kaji banding ini dapat diadopsi oleh Diskominfo Kota Palangka Raya untuk meningkatkan kualitas layanan informasi yang responsif, profesional, dan ramah terhadap kebutuhan publik.