PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya membuka ruang pengawasan kepada masyarakat terhadap penggunaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satu upaya yang dilakukan yakni memublikasikan hasil review Inspektorat terkait penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp10 miliar.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, mengatakan penggunaan dana bantuan tersebut kini telah memasuki tahap pencairan.

Publikasi hasil review Inspektorat menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam menjaga transparansi pengelolaan anggaran penanggulangan bencana agar penggunaannya sesuai peruntukan.

“Bentuk wujud transparansi dari Kota Palangka Raya terkait dengan penggunaan Banpres sebesar Rp10 miliar, salah satunya adalah kita memublikasikan hasil review yang sudah dilakukan Inspektorat yang saat ini sudah tinggal tahap pencairan,” kata Hendrikus dalam konferensi pers di Kantor BPBD, Minggu (1/11/2026).

Ia mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Menurutnya, warga memiliki kesempatan untuk memantau pelaksanaan kegiatan sekaligus melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan.

“Dengan langkah ini diharapkan masyarakat bisa memonitor, bisa mengawasi, bisa melaporkan apabila memang penggunaan dana ini tidak transparan atau ada penyimpangan,” ujarnya.

Hendrikus menjelaskan, total anggaran penanganan karhutla di Kota Palangka Raya mencapai Rp16,3 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari bantuan Presiden sebesar Rp10 miliar dan alokasi Pemko Palangka Raya melalui pos BTT sebelum perubahan sebesar Rp6,3 miliar.

Anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung berbagai upaya penanganan karhutla di wilayah Palangka Raya, termasuk memastikan penanggulangan bencana berjalan sesuai kebutuhan.

Melalui keterbukaan informasi dan pengawasan masyarakat, Pemko Palangka Raya berharap penggunaan anggaran penanganan karhutla dapat berlangsung transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. (Mth).

 

 

FAQ

Berapa total anggaran penanganan karhutla di Kota Palangka Raya?
Total anggaran penanganan karhutla mencapai Rp16,3 miliar, terdiri dari bantuan Presiden sebesar Rp10 miliar dan BTT Pemko Palangka Raya sebesar Rp6,3 miliar.
Bagaimana bentuk transparansi yang dilakukan Pemko Palangka Raya terkait penggunaan dana Banpres?
Pemko Palangka Raya memublikasikan hasil review yang telah dilakukan Inspektorat mengenai penggunaan dana Banpres sebesar Rp10 miliar.
Apa peran masyarakat dalam pengawasan anggaran penanganan karhutla tersebut?
Masyarakat diberi kesempatan untuk memonitor, mengawasi, dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan atau penggunaan dana yang tidak transparan.
Kredit Redaksi