Prabowo Tegaskan Judi Online Sebagai Ancaman Besar RI

Presiden Prabowo Subianto (foto : Istimewa)

TABALIEN.com – Presiden Prabowo Subianto menyoroti judi online sebagai ancaman serius yang membutuhkan penanganan terpadu dari berbagai instansi. 

Ia meminta penegakan hukum tegas dari aparat seperti Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, dan BIN untuk mengatasi judi online, narkoba, penyelundupan, penyelewengan, dan korupsi.

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 100 triliun pada semester pertama 2024, dengan akumulasi total Rp 517 triliun sejak 2017. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mencatat ada 3,2 juta orang yang terlibat judi online, termasuk 80.000 anak di bawah usia 10 tahun.

Sementara itu, Kementerian Kominfo melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika telah memblokir 2,6 juta konten perjudian online selama setahun terakhir. 

Selain itu, upaya pemblokiran terhadap 573 akun e-wallet dan 6.199 rekening bank terkait judi online juga diajukan kepada OJK dan Bank Indonesia. (Mth)

Tutup