Prabowo Larang Pejabat Gunakan Mobil Impor, Wajib Pakai Kendaraan Lokal
TABALIEN.com – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan baru yang melarang menteri dan pejabat eselon I Kabinet Merah Putih menggunakan mobil mewah impo. Para pejabat diwajibkan menggunakan mobil buatan dalam negeri sebagai kendaraan dinas.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan, mulai minggu depan seluruh pejabat eselon I hingga menteri akan beralih menggunakan mobil produksi PT Pindad. “Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung itu, mobilnya Pindad karena Pak Prabowo sudah bilang minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I sampai sama menteri, luar biasa,” kata Anggito dalam acara Dies Natalis ke-15 Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, Senin (28/10/2024).
Presiden Prabowo sendiri telah memberi teladan dengan kerap menggunakan Pindad MV3 Garuda Limousine sebagai kendaraan kepresidenan. Mobil buatan Pindad ini memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 70 persen.
Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose menyambut positif kebijakan tersebut. “Apapun ini merupakan suatu arahan yang luar biasa dan tindakan yang nyata dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terhadap keberpihakan industri dalam negeri,” ujarnya.
Saat ini, PT Pindad memproduksi beberapa varian mobil Maung, yaitu Maung Tangguh, Maung Jelajah, dan Maung Komando. Khusus untuk kepresidenan, perusahaan ini mengembangkan MV3 Garuda Limousine yang dilengkapi fitur antipeluru dan mampu melaju hingga kecepatan 100 km/jam. (Mth)