Dampak Opsen Pajak: Industri Sepeda Motor di Ambang Krisis Tahun 2025

Ilustrasi Sepeda Motor

JAKARTA, TABALIEN.com  – Kebijakan opsen pajak yang akan diberlakukan mulai awal 2025 diprediksi akan memberikan pukulan berat bagi industri otomotif Indonesia, khususnya sepeda motor. Menurut Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI), opsen pajak yang mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berpotensi menaikkan harga sepeda motor hingga 7%. Hal ini dikhawatirkan menekan daya beli masyarakat dan menurunkan penjualan hingga 20%.

Ketua Bidang Komersial AISI, Sigit Kumala, mengungkapkan bahwa kenaikan harga sepeda motor akibat opsen pajak bisa mencapai Rp800 ribu hingga Rp2 juta, tergantung pada jenis motor. “Konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Kenaikan ini setara dua hingga tiga kali lipat inflasi, sehingga menekan permintaan, terutama di segmen entry-level dan mid-high,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (13/12/2024).

AISI mencatat penjualan sepeda motor domestik periode Januari–November 2024 tumbuh tipis sebesar 2,06%, dengan total penjualan mencapai 5,9 juta unit. Sebelumnya, AISI optimistis target penjualan tahun depan bisa mencapai 6,4–6,7 juta unit. Namun, kebijakan opsen pajak membuat proyeksi tersebut direvisi menjadi penurunan hingga 20%.