PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Empat dari lima provinsi di Pulau Kalimantan mengalami pemadaman listrik bergilir sejak akhir Juni 2026. Kondisi ini diperkirakan berlangsung hingga akhir September 2026.
General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama DPRD Kalimantan Selatan, Kamis, 2 Juli 2026. Empat wilayah yang terdampak adalah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
Produksi Batubara Kalimantan Capai 82 Persen Nasional
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024 mencatat produksi batubara nasional mencapai sekitar 687 juta ton. Sekitar 82 persen di antaranya berasal dari Pulau Kalimantan.
Kalimantan Timur menjadi penyumbang terbesar dengan 368 juta ton, disusul Kalimantan Selatan 237 juta ton, Kalimantan Tengah 39 juta ton, Kalimantan Utara 29 juta ton, dan Kalimantan Barat 15 juta ton.
WALHI Kalimantan Tengah menyoroti paradoks antara posisi Kalimantan sebagai penyedia utama bahan bakar energi nasional dengan kondisi kelistrikan wilayah tersebut yang justru mengalami pemadaman bergilir.
Data PLN Sebut Sistem Kelistrikan Alami Surplus Daya
Berdasarkan data PLN tahun 2025, sistem Mahakam yang melayani Kalimantan Timur memiliki kapasitas 911 megawatt, sementara beban kebutuhan hanya 501 megawatt, sehingga tercatat surplus 410 megawatt.
Sistem Barito yang melayani Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah memiliki kapasitas 1.151 megawatt, dengan kebutuhan berkisar 1.000 hingga 1.085 megawatt, atau surplus 66 megawatt. Kebutuhan listrik Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara tercatat lebih kecil dibanding dua sistem tersebut.
WALHI: Daerah Penghasil Jadi Zona Ekstraksi
WALHI Kalimantan Tengah menilai kondisi ini mencerminkan pola pengelolaan energi yang menempatkan daerah penghasil sebagai ruang ekstraksi. Menurut organisasi tersebut, di Kalimantan Timur, sekitar 5,3 juta hektare dari total 12,7 juta hektare luas daratan telah digunakan untuk aktivitas pertambangan batubara.
Di Kalimantan Tengah, WALHI mencatat sekitar 9,1 juta hektare wilayah daratan dikuasai izin sektor ekstraktif, meliputi perkebunan sawit, hutan tanaman industri, dan pertambangan.
Di Kalimantan Barat, WALHI menyoroti rencana perpanjangan usia Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN melalui skema co-firing berbahan biomassa. Organisasi ini mencatat terdapat tujuh perusahaan Hutan Tanaman Energi (HTE) yang berperan sebagai pemasok bahan baku co-firing di provinsi tersebut.
WALHI Kalimantan Tengah menyebut skema co-firing belum mampu mencapai target substitusi 30 persen dari konsumsi bahan baku pembangkit setiap tahunnya.
Lima Tuntutan kepada Pemerintah
Koalisi Bersihkan Indonesia Kalimantan menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah terkait krisis kelistrikan ini:
- Mengungkap secara terbuka penyebab krisis kelistrikan di Kalimantan melalui audit independen terhadap sistem pembangkitan, transmisi, distribusi, dan tata kelola kelistrikan, serta membuka hasil audit tersebut kepada publik.
- Menjamin hak masyarakat atas layanan listrik yang aman, andal, dan berkelanjutan, serta menghentikan normalisasi pemadaman bergilir.
- Melakukan reformasi tata kelola energi nasional agar Kalimantan tidak hanya diposisikan sebagai wilayah ekstraksi bahan baku.
- Menghentikan ketergantungan kebijakan energi pada batubara dan mempercepat transisi energi terbarukan yang adil bagi masyarakat dan pekerja.
- Mempensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tua dan beralih ke sumber energi seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan mikrohidro komunitas.
