KUTAI TIMUR, TABALIEN.com – Tiga individu orangutan kalimantan atau Pongo pygmaeus bernama Bagus, Eboni, dan Ruby dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Pelepasliaran itu dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kalimantan Timur bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection setelah ketiganya menjalani rehabilitasi bertahun-tahun.
Tiga Orangutan Dilepas di Titik Berbeda
Pelepasliaran Bagus, Eboni, dan Ruby dilakukan di titik berbeda. Eboni dilepas lebih dahulu, disusul Bagus, lalu Ruby.
Eboni dan Ruby berada pada hamparan daratan yang sama, tetapi dipisahkan jarak sekitar 1 kilometer. Sementara Bagus dilepas di seberang Sungai Hagar, anak Sungai Menyuq, sekitar 500 meter dari titik pelepasan lainnya.
Pengaturan lokasi itu dilakukan agar masing-masing orangutan memiliki ruang adaptasi dan tidak langsung bersaing memperebutkan wilayah jelajah.
Manager Pusat Rehabilitasi Orangutan COP, Widi Nursanti, mengatakan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat menjadi kawasan rujukan pelepasliaran. Setelah pelepasliaran, tim monitoring COP akan tinggal di hutan selama tiga bulan untuk memastikan ketiganya aman dan mampu bertahan hidup.
“Lokasi di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat ini memang sudah menjadi kawasan rujukan pelepasliaran kami. Ketiganya tidak dilepas di satu titik agar mereka memiliki ruang adaptasi masing-masing. Setelah ini, tim monitoring COP akan tinggal di hutan selama tiga bulan untuk memastikan mereka benar-benar aman dan mampu bertahan hidup,” ujar Widi saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2026).
Bagus, Eboni, dan Ruby Jalani Rehabilitasi Panjang
Bagus ditemukan pada awal September 2020 saat dipelihara secara ilegal oleh warga di Desa Merabu, Kabupaten Berau. Proses penyelamatannya berlangsung alot karena pemiliknya menolak menyerahkan orangutan tersebut.
Tim BKSDA Kalimantan Timur bersama COP kemudian melakukan negosiasi panjang hingga Bagus berhasil dievakuasi.
Eboni ditemukan warga di sekitar ladang karet di Desa Long Beliu, Kabupaten Berau, pada April 2022. Saat petugas mendekat, Eboni menunjukkan respons agresif.
Ruby dipelihara warga di Desa Persiapan Sekurau Atas, Kabupaten Kutai Timur, selama bertahun-tahun. Tubuhnya dirantai dan ditautkan pada balok kayu hingga ruang geraknya terbatas. Pada awal April 2024, tim BKSDA Kaltim dan COP berhasil membebaskannya.
Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto, mengatakan ketiga orangutan itu kehilangan naluri liar karena terlalu lama berinteraksi dengan manusia. Mereka harus menjalani rehabilitasi panjang sebelum dikembalikan ke hutan.
“Ketika dievakuasi dulu, mereka kehilangan naluri liarnya karena lama berinteraksi dengan manusia. Mereka tidak tahu cara memanjat, mencari makan sendiri, maupun membuat sarang. Karena itu mereka harus melalui proses rehabilitasi yang panjang sebelum bisa dikembalikan ke hutan,” kata Ari.
Ketiganya kemudian menjalani rehabilitasi di pusat rehabilitasi Bornean Orangutan Rescue Alliance atau BORA di Berau. Tahap pertama dimulai dari karantina sekitar tiga bulan.
Dalam masa karantina, tim medis melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh, termasuk pemeriksaan darah dan pengujian penyakit menular. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan ketiganya layak mengikuti rehabilitasi dan tidak membawa penyakit ke alam liar.
Pada pemeriksaan terhadap Eboni, tim dokter menemukan sebutir peluru senapan angin di bagian punggung bawahnya. Peluru tersebut kemudian diangkat melalui tindakan medis sebelum Eboni melanjutkan rehabilitasi.
Selama di BORA, Bagus, Eboni, dan Ruby menjalani tiga kali pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan dilakukan saat pertama masuk rehabilitasi, pemeriksaan rutin, dan pemeriksaan akhir menjelang pelepasliaran.
Setelah dinyatakan sehat, mereka memasuki sekolah hutan. Di tahap itu, mereka belajar memanjat pohon lebih tinggi, mengenali buah hutan, mencari pakan alami, berpindah dari tajuk ke tajuk, hingga membangun sarang untuk beristirahat.
Bagus dan Ruby membutuhkan waktu sekitar lima tahun untuk menyelesaikan sekolah hutan. Eboni menyelesaikan proses tersebut dalam tiga tahun.
Tahap terakhir dilakukan di pulau pra-pelepasliaran selama sekitar empat bulan. Di lokasi yang dirancang menyerupai habitat alami itu, Bagus, Eboni, dan Ruby hidup dengan sedikit campur tangan manusia.
Mereka berhasil membangun sarang sendiri setiap sore, mencari makan dari berbagai jenis tumbuhan hutan, dan bertahan saat banjir sempat merendam hampir seluruh kawasan pulau. Berat badan ketiganya juga meningkat rata-rata 4 hingga 5 kilogram.
Ari mengatakan proses rehabilitasi orangutan eks-peliharaan membutuhkan waktu antara dua hingga enam tahun. Karena itu, pelepasliaran dilakukan setelah ada evaluasi panjang terhadap perilaku dan kesehatan setiap individu.
Perjalanan menuju Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat juga tidak singkat. Bagus diberangkatkan dari Pulau Pra-Pelepasliaran Bawan di Berau dengan perjalanan sekitar delapan jam melalui jalur darat dan tiga jam menyusuri sungai.
Sementara itu, Eboni dan Ruby dipindahkan dari pulau pra-pelepasliaran yang berada lebih dekat dengan kawasan Gunung Batu Mesangat.
Pemantauan Dilakukan Selama Tiga Bulan
Direktur Centre for Orangutan Protection, Daniek Hendarto, mengatakan pelepasliaran menjadi awal dari fase berikutnya. Tim post-release monitoring akan mengikuti pergerakan ketiga orangutan untuk memastikan mereka mampu bertahan hidup di habitat alaminya.
Selama tiga bulan, dua orang pemantau akan mengikuti masing-masing individu sejak sebelum matahari terbit hingga senja. Pemantauan dilakukan sampai orangutan membangun sarang untuk beristirahat.
Setiap perilaku dicatat, mulai dari pola makan, luas jelajah, interaksi dengan lingkungan, hingga kondisi kesehatannya.
Hasil pemantauan awal menunjukkan Bagus, Eboni, dan Ruby masih berada di sekitar titik pelepasliaran. Menjelang malam, ketiganya berhasil membangun sarang sendiri di pepohonan tidak jauh dari lokasi pertama kali dilepas.
Pelepasliaran Bagus, Eboni, dan Ruby menambah jumlah orangutan hasil rehabilitasi yang dikembalikan ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat menjadi 18 individu dalam empat tahun terakhir.
