TABALIEN.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah berencana memperpanjang insentif untuk sektor properti dan kendaraan listrik hingga tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, dengan sejumlah insentif pajak yang telah diterapkan sebelumnya, termasuk PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Airlangga menegaskan bahwa beberapa insentif yang diajukan untuk diperpanjang meliputi PPN DTP untuk properti dan kendaraan listrik. Selain itu, ia menyebutkan pemerintah juga tengah mengajukan usulan baru terkait kredit usaha di sektor padat karya, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian).
Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (3/11/2024) di Hotel Four Seasons, Jakarta, Airlangga menjelaskan bahwa insentif ini penting untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang masih relatif rendah, khususnya dalam sektor properti. Salah satu insentif yang diusulkan adalah PPN DTP 100% untuk pembelian rumah dengan harga maksimal Rp 5 miliar, guna membantu kelas menengah memiliki hunian.
“Pertimbangan utama adalah daya beli masyarakat yang masih rendah, sehingga kita perlu memacu pertumbuhan melalui insentif PPN DTP, yang sangat dibutuhkan oleh kelas menengah untuk pembelian rumah,” jelas Airlangga dikutip dari CNBC Indonesia.
Selain properti, pemerintah juga menimbang pentingnya melanjutkan insentif untuk kendaraan listrik. Insentif yang sudah ada mencakup subsidi Rp 7 juta untuk pembelian dan konversi motor listrik, serta pembebasan bea masuk dan PPnBM untuk mobil listrik, yang hanya dikenai PPN sebesar 11%.
“Yang kedua adalah untuk mendukung mobilitas masyarakat dalam bekerja. Oleh karena itu, kami akan mengusulkan perpanjangan program insentif ini,” tambah Airlangga.
Meski demikian, Airlangga belum menyebutkan durasi perpanjangan insentif tersebut. Menurutnya, keputusan final masih menunggu pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan. “Berapa lama diperpanjangnya masih akan dibahas dengan Menteri Keuangan, terutama terkait kuota insentif yang diberikan, seperti pada program motor listrik,” tandasnya. (mth)
