PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Kerakyatan (BEM-SI Kerakyatan) Wilayah Kalimantan Tengah menolak keras rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025 mendatang. Penolakan ini didasari kekhawatiran akan dampak negatif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Koordinator Wilayah Kalimantan Tengah BEM-SI Kerakyatan, David Benedictus Situmorang, menegaskan kebijakan tersebut sangat tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.

“Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025 sangat tidak relevan untuk dilakukan oleh pemerintah. Hal tersebut akan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan perekonomian, mengingat dengan pertumbuhan ekonomi saat ini membuat inflasi akan melonjak jika kebijakan kenaikan PPN tersebut direalisasikan oleh pemerintah,” ujar David di Palangka Raya, Selasa (24/12).

Menurut David, meskipun kenaikan sebesar satu persen terlihat kecil, dampaknya akan sangat signifikan bagi masyarakat. Ia memperkirakan kenaikan tersebut akan memicu berbagai efek domino, mulai dari peningkatan biaya produksi, penurunan penjualan, hingga menurunnya daya beli masyarakat.

“Pemerintah harus betul-betul mengkaji dampak yang ditimbulkan oleh kenaikan PPN menjadi 12 persen tersebut. Jika kita lihat nilainya memang kecil, namun dampak yang akan ditimbulkan sangat banyak,” tegas David.

David juga mengkritik prioritas pemerintah yang dinilai kurang memperhatikan kesejahteraan rakyat. Ia menyoroti beberapa program pemerintah seperti program makan gratis dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang menurutnya tidak seharusnya dibiayai dengan mengorbankan daya beli masyarakat.

“Pemerintah jangan hanya memikirkan bagaimana supaya program makan gratis dan pembangunan IKN dapat berjalan, tapi harus memikirkan hidup rakyatnya. Jangan menjadi pemimpin yang tidak kompeten sehingga membuat rakyatnya menderita,” pungkas David.

BEM-SI Kerakyatan Wilayah Kalimantan Tengah menegaskan akan terus mengawal isu ini dan menolak segala bentuk kebijakan yang berpotensi memberatkan masyarakat, khususnya rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025.