Aliansi Jogja Memanggil Gelar Aksi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Massa Aliansi jogja Memanggil saat melakukan aksi unjuk rasa (foto: Istimewa)

TABALIEN.com – Aliansi Jogja Memanggil, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diberlakukan pemerintah mulai 2025.

Dilansir dari CNN Indonesia bahwa Aksi ini akan berlangsung di dua lokasi berbeda pada Senin (30/12) dan Selasa (31/12).

Dalam selebaran yang beredar di media sosial, aliansi tersebut menyerukan aksi dengan tajuk, “Batalkan Kenaikan PPN 12%, Laksanakan PPN 5%, Kepung Kantor Pajak Daerahmu!”

Hari ini, massa direncanakan berkumpul di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta, pukul 12.00 WIB. Sedangkan aksi esok hari akan digelar di Kantor Pajak DIY, Ringroad Utara, Sleman, mulai pukul 09.00 WIB.

Kenaikan PPN 12 persen ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kebijakan tersebut telah memicu kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan buruh, yang sebelumnya juga menggelar aksi serupa.

Petisi online menolak kebijakan ini telah mengumpulkan hampir 200 ribu tanda tangan hingga Sabtu (27/12) lalu. Penolakan ini dipicu oleh kekhawatiran masyarakat terhadap dampak kenaikan pajak yang dianggap membebani di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.

Aliansi Jogja Memanggil menegaskan bahwa mereka akan terus menggalang kekuatan untuk menekan pemerintah agar membatalkan kebijakan tersebut. Demonstrasi ini diharapkan dapat menjadi suara kolektif masyarakat dalam memperjuangkan kebijakan perpajakan yang lebih adil. (Mth)

Tutup