Pemkab Murung Raya dan Kejari Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Penandatanganan MoU antara Pemkab Murung Raya dan Kejaksaan Negeri Murung Raya berlangsung di Rujab Bupati, Rabu 25 Juni 2025.

MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Murung Raya terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Mura, Rabu (25/6/2025).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan pemerintah daerah.

Bupati Murung Raya, Heriyus Yoseph, menyampaikan bahwa kesepakatan ini diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan dan tindakan hukum lain dalam rangka mengamankan kebijakan serta aset-aset milik pemerintah daerah.

“Kerja sama ini bukan hanya seremonial. Kami ingin implementasi nyatanya dirasakan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih optimal,” ujar Heriyus dalam sambutannya.

Ia juga mengapresiasi komitmen Kejaksaan Negeri Murung Raya yang turut berperan aktif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari penyimpangan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Undang Mugopal, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dapat membantu memastikan program pembangunan berjalan sesuai aturan.