Murung Raya Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD untuk Sinkronisasi Program Pembangunan

Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti kegiatan P-RKPD Tahun 2025, Senin (19/5/2025). (FOTO : MMC MURA).

MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti kegiatan Fasilitasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2025. Acara berlangsung di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (19/5/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Provinsi Kalteng. Fredy Darinton memimpin jalannya fasilitasi yang dihadiri perwakilan dari berbagai kabupaten dan kota.

Fasilitasi ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi. Proses ini juga menyelaraskan program daerah dengan arah kebijakan nasional yang telah ditetapkan.

“Kegiatan fasilitasi sangat penting untuk memastikan perubahan dokumen RKPD tetap dalam koridor perencanaan terarah,” ungkap Fredy. Ia menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang terukur dan sesuai dengan target yang ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya diwakili oleh Kepala Bapperida Ferry Hardi dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan berbagai poin penting terkait penyesuaian prioritas pembangunan di daerahnya.

Ferry menjelaskan pentingnya penyesuaian kegiatan sesuai dengan dinamika dan kebutuhan efisiensi anggaran daerah. Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Fasilitasi ini menjadi momentum penting dalam menjaga keselarasan antara pemerintah daerah dan provinsi. Koordinasi yang baik diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan di masa mendatang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara berbagai tingkatan pemerintahan. Hal ini akan mendukung tercapainya target pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.