Murung Raya Bentuk Badan Pengelola Masjid Agung

Suasana rapat pembentukan Badan Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal yang dipimpin Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, di aula kantor Bapperida Murung Raya, Senin (7/7/2025).

PURUK CAHU, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama sejumlah pihak terkait menggelar rapat pembentukan Badan Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal di aula kantor Bapperida Murung Raya, Senin (7/7/2025).

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, resmi ditunjuk sebagai Ketua Umum Badan Pengelola.

Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Murung Raya, Marzuki Rahman, Kasatpol PP dan Damkar Kayzen Wahyu P, Ketua NU Murung Raya H. Amir Hasan, Ketua Muhammadiyah Murung Raya H. Arifin, serta perwakilan organisasi dan yayasan lainnya.

Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Wabup Rahmanto menyampaikan, kehadiran Masjid Agung Al-Istiqlal menjadi kebanggaan masyarakat sekaligus berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata religius.

“Masjid ini bukan hanya sebagai tempat ibadah umat Islam, tetapi juga dapat menjadi daya tarik bagi tamu dari luar daerah,” ujarnya.

Rahmanto menekankan pentingnya struktur organisasi pengelola agar berjalan efektif dengan melibatkan pondok pesantren, tokoh agama, dan unsur masyarakat.

“Kita membuka diri agar pengelolaan masjid ini berjalan transparan, terorganisir, serta memberi manfaat besar bagi umat dan masyarakat,” tambahnya.

Hasil rapat menetapkan Bupati Murung Raya, Heriyus sebagai Penasehat, Wabup Rahmanto Muhidin sebagai Ketua Umum, serta KH. Saubari sebagai Ketua Harian Badan Pengelola dengan masa bakti 2025–2030.

Pembentukan badan ini diharapkan memperkuat peran Masjid Agung Al-Istiqlal sebagai pusat ibadah, kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan, dan bahkan aktivitas ekonomi masyarakat.