Heriyus Sebut Pentingnya Sinergi untuk Sempurnakan Program

Rapat Paripurna DPRD Mura bahas RAPBD 2026, insentif usaha, bantuan pemuka agama, dan hasil reses masa sidang III.

MURUNG RAYA, TABALIEN.com – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III di gedung DPRD setempat, Jumat (7/11/2025). Rapat ini dihadiri oleh Bupati Mura Heriyus, Ketua DPRD Rumiadi, Wakil Ketua I Dina Maulidah, Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, Asisten II Setda K. Zen Wahyu, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Mura, Rumiadi, menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini mengusung empat agenda utama. Pertama, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Kedua, Ranperda inisiatif DPRD mengenai pemberian bantuan keuangan kepada pemangku agama.

Agenda ketiga adalah penyerahan Ranperda usulan Pemerintah Daerah tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha. Terakhir, penyampaian hasil reses masa sidang III Tahun 2025 oleh anggota DPRD.

“Rancangan pendapatan dan belanja daerah bukan sekadar dokumen administrasi keuangan, tetapi mencerminkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Rumiadi.

Bupati Heriyus dalam sambutannya menjelaskan dua Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah, yakni RAPBD 2026 dan Ranperda tentang insentif serta kemudahan berusaha. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyempurnakan program pembangunan.

“Saya yakin dan percaya bahwa proses pembahasan ini bertujuan mempertajam program kegiatan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” ungkap Heriyus.

Ia berharap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan tahun 2026 dapat berjalan optimal, efektif, dan efisien. Hal ini sejalan dengan visi Murung Raya Hebat menuju Murung Raya Emas 2030. (Mth).