Disdukcapil Mura Evaluasi Standar Pelayanan
PURUK CAHU, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik untuk meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan standar pelayanan Disdukcapil, bertempat di Aula RSUD Puruk Cahu, Rabu (26/11/2025).
Forum ini dihadiri Bupati Murung Raya yang diwakili Asisten III Setda Murung Raya, Andri Raya, unsur Forkopimda, Ketua KPU Murung Raya, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Andri Raya menegaskan Forum Konsultasi Publik bukan sekadar formalitas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, melainkan ruang strategis bagi pemerintah untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya kami mengapresiasi terselenggaranya forum ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah, khususnya Disdukcapil, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan Murung Raya Hebat, semakin maju dan semakin sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030,” ujarnya.
Ia menekankan pelayanan administrasi kependudukan harus sesuai standar dan bebas dari praktik birokrasi berbelit, waktu tunggu lama, serta pungutan liar.
“Masyarakat menginginkan pelayanan yang pasti, pasti persyaratannya, pasti waktunya, pasti gratis, serta jelas alur pengaduannya dengan dukungan sarana dan sumber daya manusia yang profesional,” tambah Andri Raya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Murung Raya, Gema Topan, menjelaskan pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan pemenuhan kebutuhan administrasi kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara.
Ia menyampaikan forum ini bertujuan menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi seluruh jajaran Disdukcapil Murung Raya untuk memberikan kemudahan layanan serta meningkatkan kualitas administrasi kependudukan.
“Kami mengusung tema membangun pelayanan yang terbuka dan inovatif dalam mewujudkan Murung Raya Hebat, semakin maju dan semakin sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030,” jelas Gema Topan.
Forum Konsultasi Publik ini diharapkan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan guna menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.













