Pemdes Basuta Raya Gelar Monev Dana Desa

Perangkat Desa Basuta Raya bersama tim monitoring dari kecamatan, kepolisian, kejaksaan, dan TNI meninjau pelaksanaan program Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025 di wilayah setempat, Senin (25/8/2025).

KUALA KAPUAS, TABALIEN.com – Pemerintah Desa Basuta Raya, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025 di kantor desa setempat, Senin (25/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri Wakapolsek Kapuas Barat, Camat Kapuas Barat, Ketua Tim Monitoring Evaluasi ADD dan DD tahap I, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas, Hans Reyner Edison Sianturi yang menjabat Kasubsi Pertimbangan Hukum.

Kepala Desa Basuta Raya, Hendi Irawan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh tim monitoring. Ia menegaskan kegiatan ini penting untuk memastikan pelaksanaan ADD dan DD berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai aturan yang berlaku.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Camat, perwakilan Polsek, dan Kejaksaan Negeri yang sudah berkenan hadir,” ujar Hendi.

Dengan adanya monev ini, Pemdes Basuta Raya berharap pengelolaan dana desa dapat lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.