Kalteng Perkuat Sistem Pengendalian Karhutla
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen memperkuat sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui evaluasi lintas sektor dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kamis (16/10/2025).
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melalui Plt. Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung yang memimpin rakor.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak atas kerja keras dan komitmen bersama. Tahun 2025, kita berhasil mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap,” ujar Leonard.
Ia menegaskan lima langkah strategis yang harus menjadi acuan, termasuk menjadikan pengalaman tahun 2025 sebagai fondasi menghadapi siklus empat tahunan karhutla dan potensi El Niño pada 2027.
Leonard menyampaikan pengendalian karhutla harus menjadi program rutin instansi, bukan hanya penanganan saat status darurat. Ia menambahkan dukungan Pemprov kepada kabupaten/kota tetap berlanjut seperti tiga tahun terakhir.
Selain itu, pemerintah mendorong alokasi anggaran daerah, optimalisasi CSR, serta pemberdayaan masyarakat. Leonard menegaskan penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 4 Tahun 2021 wajib dikawal.
“Penyusunan peta lahan non-gambut harus selesai paling lambat Desember 2025 agar bisa disosialisasikan mulai awal 2026,” katanya.
Kepala Pelaksana BPBD Kalteng Ahmad Toyib menyampaikan rakor ini menjadi langkah lanjutan setelah berakhirnya Status Siaga Darurat Karhutla 2025. Evaluasi dilakukan untuk memperkuat rencana mitigasi tahun 2026.
“Penanganan karhutla selama ini dilaksanakan secara kolaboratif antara Pemprov, pemerintah pusat, TNI-Polri, pemerintah daerah, lembaga usaha, adat, dan masyarakat,” ucapnya.












