OJK Resmikan Kantor Baru di Banten, Perkuat Peran Strategis Sektor Keuangan Daerah
TABALIEN.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan sekaligus melindungi konsumen dengan menambah keberadaan kantor di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui peresmian Kantor OJK Provinsi Banten di Jalan Letnan Djidun No. 35, Kota Serang, pada Jumat lalu.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, meresmikan kantor baru ini bersama sejumlah pejabat penting, termasuk Anggota Komisi XI DPR-RI Annisa Maharani Alzahra Mahesa, anggota Komite 4 DPD-RI Habib Ali Alwi, dan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara. Acara ini juga menjadi momentum pengukuhan Adi Dharma sebagai Kepala OJK Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Mahendra menegaskan pentingnya kolaborasi antara OJK daerah dan pemerintah setempat dalam mengawasi industri jasa keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kantor OJK Provinsi Banten merupakan kantor perwakilan baru pertama yang didirikan sejak OJK terbentuk pada 2014. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menjalankan tugas pengawasan, perlindungan konsumen, dan penguatan sektor jasa keuangan sesuai amanat Undang-Undang,” ujar Mahendra.











