OJK Resmikan Kantor Baru di Banten, Perkuat Peran Strategis Sektor Keuangan Daerah
TABALIEN.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan sekaligus melindungi konsumen dengan menambah keberadaan kantor di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui peresmian Kantor OJK Provinsi Banten di Jalan Letnan Djidun No. 35, Kota Serang, pada Jumat lalu.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, meresmikan kantor baru ini bersama sejumlah pejabat penting, termasuk Anggota Komisi XI DPR-RI Annisa Maharani Alzahra Mahesa, anggota Komite 4 DPD-RI Habib Ali Alwi, dan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara. Acara ini juga menjadi momentum pengukuhan Adi Dharma sebagai Kepala OJK Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Mahendra menegaskan pentingnya kolaborasi antara OJK daerah dan pemerintah setempat dalam mengawasi industri jasa keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kantor OJK Provinsi Banten merupakan kantor perwakilan baru pertama yang didirikan sejak OJK terbentuk pada 2014. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menjalankan tugas pengawasan, perlindungan konsumen, dan penguatan sektor jasa keuangan sesuai amanat Undang-Undang,” ujar Mahendra.
Pengawasan di Delapan Wilayah Banten
Kantor OJK Provinsi Banten bertanggung jawab atas pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di delapan wilayah, meliputi empat kota (Serang, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Cilegon) serta empat kabupaten (Tangerang, Serang, Lebak, dan Pandeglang).
Per triwulan III-2024, terdapat 1.034 jaringan kantor lembaga jasa keuangan non-bank di Provinsi Banten, termasuk sektor pasar modal, perasuransian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan lainnya. Di sektor perbankan, tercatat 251 kantor yang terdiri dari bank konvensional, syariah, serta bank perkreditan rakyat (BPR) dan BPR syariah.
Dukungan Pemerintah Provinsi
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, menyambut baik kehadiran Kantor OJK di Banten. Ia berharap sinergi antara OJK dan pemerintah daerah dapat meningkatkan literasi serta pemanfaatan layanan jasa keuangan oleh masyarakat, khususnya di era digital.
“Kami mendukung penuh langkah OJK dalam memperkuat peran lembaga jasa keuangan demi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tutur Usman.
Optimalisasi Peran OJK di Daerah
Hadirnya Kantor OJK di Provinsi Banten diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, mendorong intermediasi keuangan, serta memberikan perlindungan konsumen. Langkah ini sejalan dengan upaya OJK untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi regional. (Mth)