OJK Gandeng Interpol Buru Adrian Gunadi, Eks CEO Investree yang Kabur ke Luar Negeri

gambar OJK (Ist)

TABALIEN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng interpol dalam proses pencarian Eks CEO dan Co-Founder PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Gunadi yang kabur ke luar negeri setelah perusahaannya tersangkut dugaan fraud.

Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya Edi Setijawan mengatakan, saat ini status Adrian masih dalam tahap penyidikan.

“Bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sedang melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan. Termasuk juga pengenaan pasal pidana yg akan dikenakan,” kata Edi seperti dikutip CNBC Indonesia Selasa, (22/10/2024).

Ia pun memastikan, bila berkas sudah lengkap, maka pihaknya akan bekerja sama dengan Interpol untuk mengeluarkan status Red Notice terhadap Adrian.

“Tentunya pada saatnya akan dilakukan kerjasama dengan instansi terkait termasuk interpol,” jelasnya.

Sebelumnya, Eks CEO dan Co-Founder Adrian Gunadi PT Investree Radika Jaya (Investree) dihadapkan oleh sekelumit peringatan keras dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah perusahaannya terlibat dugaan fraud dan berakhir dicabut izin usahanya (CIU).