PKB Dukung Raperda Insentif Pemuka Agama di Murung Raya
MURUNG RAYA, TABALIEN.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025 di Gedung DPRD setempat, Senin (10/11/2025). Rapat ini membahas dua agenda utama, yakni tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati mengenai Raperda inisiatif DPRD serta penyampaian tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas dua Raperda usulan pemerintah daerah.
Dalam agenda pertama, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya sekaligus juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dina Maulidah, menyampaikan tanggapan fraksinya terhadap pendapat Bupati mengenai Raperda inisiatif DPRD tentang pemberian insentif kepada pemuka agama.
Dina mengapresiasi respons positif pemerintah daerah dan menyatakan dukungan penuh Fraksi PKB terhadap percepatan pengesahan Raperda tersebut. Ia menilai kebijakan ini merupakan wujud penghargaan pemerintah kepada para tokoh agama yang memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan dan ketenteraman masyarakat.
“Kami dari Fraksi PKB mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya, khususnya Bupati Murung Raya, yang telah memberikan tanggapan positif terhadap Raperda inisiatif DPRD tentang insentif kepada para pemuka agama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Fraksi PKB mendorong agar Raperda tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. “Kami setuju agar Raperda ini segera disahkan sebagai bentuk penghargaan kita kepada para pemuka agama di Murung Raya,” tegasnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perangkat daerah pemerintah kabupaten. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung khidmat dan mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat kebijakan sosial dan keagamaan di Murung Raya.








