Waspadai Karhutla, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Hingga awal Agustus 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 62 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah terjadi. Luas lahan terbakar mencapai 18,7 hektare.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, mengingatkan pemerintah agar segera meningkatkan langkah pencegahan dan penanggulangan, terutama di kawasan rawan seperti lahan gambut.
“Terutama pada titik yang rawan pada kawasan gambut, ini sudah menjadi catatan bersama, melihat kasus-kasus pada tahun sebelumnya. Tentu pemerintah sudah tahu lokasi-lokasi yang perlu dipantau,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).
Musim kemarau yang melanda sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Palangka Raya, dinilai berpotensi meningkatkan risiko karhutla. Suhu panas saat kemarau dapat menyebabkan kekeringan, yang berujung pada meningkatnya titik api.

Kondisi tanah gambut yang mudah mengering dan terbakar memperburuk risiko tersebut. Oleh karena itu, kewaspadaan semua pihak harus ditingkatkan demi menghindari dampak luas.
“Penanganan karhutla ini, ya kita memang sudah pengalaman dan saya yakin semuanya sudah siap. Namun pemerintah diharapkan tetap memerhatikan hal-hal penting lainnya,” tambah Nenie.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta aktif mengikuti imbauan dari pemerintah. Kolaborasi warga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
“Karhutla ini kan tidak hanya soal kebakaran, tapi dampak kesehatan dan ekonomi juga bisa terancam. Karena itu, perlu diperhatikan lagi langkah-langkah pencegahan,” pungkasnya.












