Penutupan Layanan Gizi, DPRD Minta Perbaikan SPPG
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mendorong peningkatan kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah Badan Gizi Nasional menutup sementara 14 layanan tersebut di Palangka Raya, Selasa (14/04/2026).
Penutupan sementara dilakukan untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan dalam pelayanan gizi bagi pelajar tetap terjaga.
Arif mengatakan langkah tersebut perlu didukung, namun perbaikan harus segera dilakukan agar layanan dapat kembali beroperasi.
“Kami menyambut baik langkah ini. Namun perbaikan harus segera dilakukan agar layanan bisa kembali berjalan sesuai standar,” ujarnya.
Menurutnya, aspek higienitas dan sterilisasi dalam proses penyediaan makanan harus menjadi perhatian utama.
“Jangan sampai ini berdampak pada kesehatan siswa. Aspek higienitas dan sterilisasi harus benar-benar diperhatikan,” katanya.
Ia menilai peran SPPG sangat penting dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gizi pelajar, sehingga penerapan standar operasional tidak boleh diabaikan.
Kelalaian dalam penerapan standar dinilai berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi peserta didik yang menerima layanan tersebut.
“Perbaikan harus dilakukan secepatnya agar pelayanan tidak terhenti terlalu lama dan kebutuhan siswa tetap terpenuhi,” ujarnya.
Selain mendorong percepatan perbaikan, Arif juga mengingatkan agar proses tersebut tidak mengganggu kerja sama antara SPPG dan pihak sekolah.
Ia menekankan pentingnya menjaga kelancaran penyaluran anggaran meskipun operasional layanan sempat dihentikan sementara.
“Yang penting anggaran tetap tersalurkan sesuai peruntukannya. Teknisnya bisa diatur oleh pihak terkait,” pungkasnya.










