Rejikinoor Tegaskan Pengawasan Investasi di Murung Raya

Rejikinoor menyampaikan pernyataan tentang pengawasan investasi di Puruk Cahu.

PURUK CAHU, TABALIEN.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, menegaskan seluruh aktivitas investasi di Murung Raya harus berjalan sesuai ketentuan hukum. Pernyataan itu ia sampaikan di Puruk Cahu, Rabu (10/12/2025), guna memastikan iklim usaha tetap sehat dan kondusif.

Rejikinoor menyebut kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi penting untuk menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Ia menilai pengawasan penanaman modal merupakan peran strategis pemerintah daerah dalam memastikan perusahaan mematuhi prosedur perizinan.

“Pengawasan dibutuhkan agar segala bentuk aktivitas usaha tetap berada pada koridor hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan pengawasan tidak hanya mencakup aspek administratif, tetapi juga penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan. Hal itu meliputi perlindungan lingkungan, pemenuhan hak ketenagakerjaan, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya itu juga mendorong perusahaan berkontribusi nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat pengawas, pelaku usaha, dan masyarakat diperlukan agar investasi memberikan manfaat optimal bagi Murung Raya.

Avatar photo
M.J Pebriadi
Reporter

Untuk Anda

0
penyakit musiman pancaroba
0
toleransi antarumat beragama Murung Raya
0
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya menghadiri pengukuhan pengurus GOW di Puruk Cahu.