Panja DPRD Murung Raya Sampaikan Laporan Raperda RPJMD

PURUK CAHU, TABALIEN.com – Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

Ketua Panja Raperda RPJMD, Bebie, menjelaskan laporan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Panja telah menuntaskan seluruh tahapan pembahasan bersama pemerintah daerah, dan hari ini kami menyampaikan laporan akhirnya,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).

Bebie menambahkan, pembahasan Raperda dilakukan secara mendalam untuk memastikan kesesuaian antara visi-misi kepala daerah dengan program strategis daerah.

Ia menekankan, dokumen RPJMD tidak hanya menjadi pedoman perencanaan pembangunan, tetapi juga alat pengendali dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

“RPJMD ini merupakan peta jalan pembangunan daerah, sehingga kami berupaya memastikan seluruh target dan indikatornya realistis dan terukur,” katanya.

Dengan disampaikannya laporan akhir Panja, DPRD Murung Raya akan melanjutkan ke tahap pengambilan keputusan dalam rapat paripurna, sebelum Raperda RPJMD resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Raperda RPJMD 2025–2030 diharapkan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.