Fraksi PDIP Tekankan RPJMD Harus Jadi Alat Perubahan
PURUK CAHU, TABALIEN.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif, melainkan harus menjadi instrumen nyata perubahan sosial dan ekonomi di daerah.
Pernyataan itu disampaikan juru bicara Fraksi PDIP, Kabik Amaz Jasikha, dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang II tahun 2025 di Gedung DPRD Murung Raya, Rabu (2/7/2025). Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi terhadap usulan Raperda RPJMD yang diajukan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Kabik menuturkan, RPJMD merupakan panduan strategis pembangunan lima tahun ke depan yang harus dirancang matang serta berpihak pada kepentingan rakyat.
“RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tetapi harus menjadi alat perubahan sosial dan ekonomi. Program pembangunan harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, pemerataan, dan kedaulatan daerah,” tegasnya.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDIP meminta pemerintah daerah memprioritaskan lima isu strategis, yaitu pendidikan dan kesehatan berkualitas, pembangunan infrastruktur dasar di desa, penguatan ekonomi lokal melalui UMKM dan pertanian rakyat, perbaikan pelayanan publik, serta pembangunan berwawasan lingkungan untuk menjaga sumber daya alam Murung Raya.








