DPRD Murung Raya Setujui KUPA-PPAS Perubahan 2025

DPRD Murung Raya dan Pemkab Murung Raya resmi menandatangani nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2025, Senin (25/8/2025). IST

PURUK CAHU, TABALIEN.com – DPRD Kabupaten Murung Raya, melaksanakan rapat paripurna ke-6 masa sidang II tahun 2025, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan dan pengambilan keputusan terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2025.

Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Murung Raya pada Senin (25/8/2025). Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Rumiadi didampingi Wakil Ketua I, Dina Maulidah, serta dihadiri para anggota dewan.

Turut hadir Bupati Murung Raya Heriyus, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan masyarakat.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan KUPA/PPAS Perubahan merupakan tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah.

“Kesepakatan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan alokasi anggaran sesuai dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus mengapresiasi DPRD Kabupaten atas kerja sama yang baik dalam pembahasan dokumen tersebut.

Ia menilai, KUPA/PPAS Perubahan 2025 memiliki peran strategis untuk menyesuaikan program kerja pemerintah daerah dengan kondisi keuangan serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan ditutup dengan penandatanganan resmi nota kesepakatan antara DPRD Murung Raya dan Pemerintah Kabupaten.