DPRD Mura Dorong Desa Tertib Administrasi Kependudukan

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah.

MURUNG RAYA, TABALIEN.com – DPRD Kabupaten Murung Raya mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait memperkuat penataan administrasi kependudukan di seluruh desa, Minggu (2/11/2025).

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah mengatakan masih banyak pemerintah desa yang kurang ketat mengelola administrasi kependudukan, termasuk pencatatan warga tetap maupun pendatang.

“Kami mendorong pemerintah desa agar lebih meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan, baik terhadap warga tetap maupun pendatang,” ujarnya.

Ia menilai ketertiban administrasi kependudukan penting untuk memastikan seluruh warga tercatat akurat sesuai domisili. Data tersebut menjadi landasan perencanaan pembangunan dan penyaluran program sosial.

Anggota DPRD Murung Raya Bebie menambahkan pendataan harus melalui verifikasi serta validasi berkala. Warga pendatang juga wajib melapor agar memperoleh Surat Keterangan Domisili, baik sementara maupun tetap.

Menurutnya, ketertiban administrasi hanya terwujud jika ada koordinasi kuat antara perangkat desa, RT/RW, dan Disdukcapil. Partisipasi aktif masyarakat turut menentukan keberhasilan penataan data kependudukan.

Upaya mewujudkan desa yang tertib, aman, dan tertata dinilai dapat memperbaiki pelayanan publik serta mendukung pemerataan pembangunan di tingkat desa.