Paripurna DPRD Gunung Mas Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025
KUALA KURUN, TABALIEN.com – DPRD Kabupaten Gunung Mas menyampaikan Rekomendasi LKPJ Gunung Mas terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Rapat digelar di Aula Paripurna DPRD Gunung Mas, Senin, 13 April 2026.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, Nomi Aprilia. Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penyampaian Rekomendasi LKPJ Gunung Mas menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran sebelumnya.
Menurut Nomi Aprilia, rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan dan evaluasi DPRD terhadap laporan kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025.
DPRD menilai rekomendasi itu penting sebagai bahan perbaikan pelaksanaan program pembangunan daerah ke depan.
“Rekomendasi ini menjadi catatan bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja agar program pembangunan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Nomi Aprilia, Senin, 13 April 2026.
Selain penyampaian rekomendasi, rapat juga mengagendakan persetujuan serta penandatanganan Surat Keputusan DPRD terkait perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Perubahan Propemperda dinilai perlu dilakukan agar regulasi daerah dapat menyesuaikan perkembangan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Gunung Mas.
Agenda lain dalam rapat tersebut adalah penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Tahapan ini merupakan bagian dari siklus kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Nomi Aprilia menilai sinergi antara DPRD Gunung Mas dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas penting untuk menjaga efektivitas pembangunan daerah.
“Kami berharap kolaborasi antara legislatif dan eksekutif terus berjalan agar kebijakan yang diambil benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat,” ujar Nomi Aprilia.
Rapat paripurna berlangsung sesuai agenda hingga seluruh pembahasan selesai. DPRD Gunung Mas menyatakan rekomendasi yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan.


