Hari Kartini, DPRD Gunung Mas Ajak Perempuan Berani Lawan Kekerasan
KUALA KURUN, TABALIEN.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas, Iceu, mengajak perempuan berani melaporkan dan melawan kekerasan terhadap perempuan. Seruan itu disampaikan saat memperingati Hari Kartini, Selasa, 21 April 2026.
Ia menilai keberanian korban untuk bersuara menjadi langkah awal menghentikan praktik kekerasan yang masih terjadi di masyarakat.
Menurut Iceu, berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan tidak boleh lagi dianggap persoalan pribadi atau hal sepele. Korban perlu memperoleh dukungan agar berani melaporkan tindakan yang dialaminya.
“Saya mengajak para perempuan untuk berani melaporkan atau melawan jika mengalami penindasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual,” ujar Iceu, Selasa, 21 April 2026.
Selain kekerasan fisik dan seksual, ia juga menyoroti pelecehan verbal yang kerap diabaikan. Padahal, tindakan tersebut dapat berdampak pada kondisi psikologis korban.
Iceu menegaskan pelecehan verbal tidak boleh dibiarkan terus berlangsung. Korban diharapkan tidak memilih diam ketika menghadapi perlakuan tersebut.
“Jika mengalami pelecehan secara verbal, jangan hanya diam. Laporkan atau lawan agar pelaku tidak merasa bebas bertindak,” kata Iceu.
Ia menambahkan, upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan membutuhkan peran bersama dari berbagai pihak. Keluarga, lingkungan masyarakat, hingga aparat penegak hukum dinilai memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan kepada korban.
Menurutnya, lingkungan sosial yang aman akan membantu korban mendapatkan dukungan ketika berani melaporkan tindakan kekerasan.
Momentum Hari Kartini, lanjut Iceu, menjadi pengingat bahwa perjuangan perempuan untuk memperoleh perlindungan dan kesetaraan masih terus berlangsung.
Ia berharap perempuan di Kabupaten Gunung Mas semakin percaya diri memperjuangkan hak-haknya serta tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialami.
Pemerintah daerah dan lembaga terkait juga diharapkan terus memperkuat sistem perlindungan bagi korban agar kasus kekerasan terhadap perempuan dapat ditangani secara cepat dan adil.





