KUALA KURUN, TABALIEN.com – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan hasil pembahasan Raperda Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 serta Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2026.
Laporan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2026, Selasa 11 Agustus 2026. Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gumas, Iceu Purnamasari, menyebut laporan tersebut memuat pokok-pokok hasil pembahasan, pandangan strategis, dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti bersama.
“Pada laporan ini, kami menyampaikan pokok-pokok hasil pembahasan, pandangan strategis, maupun rekomendasi untuk ditindaklanjuti bersama, demi kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah,” ucap Iceu.
Menurut Iceu, kesepakatan KUA-PPAS 2027 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Arah kebijakan pembangunan daerah tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan produktif berbasis pemerataan pembangunan daerah.
“Kami setuju dan menyepakati Raperda KUA-PPAS tahun 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan tahun 2026, untuk ditindaklanjuti pada tahap pembahasan lebih lanjut,” terangnya.
Badan anggaran DPRD bersama eksekutif juga sepakat melakukan penajaman prioritas pembangunan. Anggaran difokuskan pada tiga sektor utama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Tiga sektor utama itu adalah peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan, akses dan kualitas kesehatan dasar dan rujukan, serta penyediaan pendidikan yang berkualitas, merata dan inklusif,” tuturnya.
Postur Anggaran 2027
Iceu menyampaikan, postur rancangan KUA-PPAS 2027 terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp76.827.996.375, pendapatan transfer Rp964.975.903.000, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp60.200.000.000.
Sementara itu, proyeksi belanja tahun 2027 mencapai Rp1.084.003.899.375.
Untuk postur makro Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.101.701.206.680,85 atau naik 1,46 persen dari jumlah sebelumnya. Belanja daerah tetap sebesar Rp.1.128.170.000.000, sedangkan penerimaan pembiayaan turun 37,42 persen menjadi Rp.26.468.793.319,15.
“Tema KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2026, yakni pembangunan ekonomi yang berkelanjutan berbasis komoditas unggulan. Ada penyesuaian kebijakan yang difokuskan untuk menyelaraskan kebijakan sektoral pemerintah pusat, dengan arah prioritas RPJMD Kabupaten Gumas 2025-2030,” jelas Iceu.
Prioritas penggunaan anggaran mencakup penyelesaian kewajiban jangka pendek berupa utang proyek infrastruktur, penguatan pelayanan dasar masyarakat, serta keberlanjutan operasional RSUD Kuala Kurun.
Alokasi tersebut juga mencakup pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar, pemeliharaan operasional dan penanggulangan bencana, serta pelaksanaan agenda tahapan pilkades tahun 2027.
