PURUK CAHU, TABALIEN.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna pertama masa sidang I tahun 2025 pada Senin (6/1/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Dina Maulidah, dan Wakil Ketua II, Likon.

Rapat juga dihadiri oleh Pj Bupati Murung Raya, Hermon, Pj Sekda Murung Raya, Rudie Roy, Asisten I dan III Setda Murung Raya, kepala dinas/badan setempat, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Rumiadi menyatakan bahwa pembukaan rapat paripurna ini merupakan langkah awal untuk menyelesaikan berbagai tugas yang telah dijadwalkan selama masa sidang I tahun 2025.

“Dengan dibukanya masa persidangan I tahun 2025, DPRD Kabupaten Murung Raya akan melaksanakan tugas dan fungsinya dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan mulai Januari hingga April 2025,” kata Rumiadi.

Selain itu, Rumiadi mengungkapkan bahwa Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Murung Raya telah merencanakan sembilan kegiatan utama yang akan dilaksanakan selama masa sidang I tahun 2025.

Kegiatan tersebut antara lain: pembukaan masa persidangan, rapat kerja dan dengar pendapat, kunjungan insidentil, kunjungan kerja baik ke luar maupun ke dalam daerah, serta pembahasan Raperda yang diajukan oleh pemerintah dan inisiatif DPRD.

Selanjutnya, DPRD juga akan melaksanakan reses dan laporan reses oleh anggota, bimbingan teknis mengenai peraturan perundang-undangan, pembahasan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah tahun anggaran 2024, dan penutupan masa sidang I.

Dengan agenda tersebut, DPRD Kabupaten Murung Raya berharap dapat menjalankan fungsi legislatifnya secara efektif untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.