Warga Kapuas Usulkan Perbaikan dan Pembangunan Infrastruktur

Anggota DPRD Kalteng dari Dapil V menggelar reses tahun 2024 lalu. Foto: FB/Bambang Irawan

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Masyarakat di beberapa desa di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengajukan sejumlah usulan perbaikan dan pembangunan infrastruktur kepada DPRD Kalimantan Tengah.

Anggota DPRD Kalteng, Bambang Irawan mengatakan usulan tersebut meliputi pembangunan dua unit pintu air (tabat) dan rehabilitasi saluran sepanjang 8 kilometer di Tamban Lalung, serta perbaikan Jalan Behabat dan jalan pemukiman sepanjang 3 kilometer yang disampaikan Kepala Dusun Sei Lunuk.

“Ketua BPD Terusan Raya Hulu mengusulkan perbaikan dan pengaspalan akses jalan sepanjang 6 kilometer menuju Desa Sungai Baruh, termasuk pembangunan jembatan penghubung antar desa,” ujar Bambang kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Dia menambahkan, pihak desa Terusan Raya Hulu juga mengusulkan pendalaman sungai Raya Hulu sepanjang 6 kilometer.

Sementara Ketua BPD Bakuntan Raya mengajukan usulan perbaikan jalan poros desa sepanjang 12 kilometer, dan Ketua BPD Terusan Raya Barat mengharapkan perbaikan jalan sepanjang 5 kilometer.

Di Terusan Raya Hulu, melalui Ketua BPD setempat meminta perbaikan akses jalan Sei Batu menuju Muara dan pembangunan jembatan penghubung tiga desa Terusan Raya sepanjang 50-60 meter.

Bambang menyebutkan, Desa Sei Jangkit mengusulkan perbaikan dan pengaspalan jalan penghubung sepanjang 10 kilometer. Sedangkan Desa Pulau Mambulau mengajukan usulan rehabilitasi kantor desa dan pembangunan empat unit jembatan.

Pejabat Lurah Desa Pulau Kupang mengusulkan pembangunan kantor kelurahan, sementara Desa Bangun Harjo mengajukan pembangunan saluran irigasi dan rehabilitasi jembatan ke Sidomulyo sepanjang 35 meter.

“Ketua BPD Sei Lunuk juga meminta penyelesaian perbaikan dan pengaspalan jalan ibu kota kecamatan atau jalan utama sepanjang 3,5 kilometer,” tutup Bambang.