Optimalisasi Pajak, Bapenda Palangka Raya Periksa 11 Objek Pajak
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Tim terpadu dari Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan kegiatan pendataan dan pemeriksaan Pajak Daerah Palangka Raya pada sejumlah objek usaha, Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini melibatkan Badan Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya, Satpol PP, TNI, dan Polri.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan Pendapatan Asli Daerah di Kota Palangka Raya.
Kegiatan lapangan dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Pendapatan Daerah Bapenda Palangka Raya, Masrini Wahyuningrum. Turut mendampingi Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Penetapan dan Penilaian, Andrew V. Pasaribu.
Tim menyasar 11 objek pajak yang tersebar di sejumlah lokasi usaha di Palangka Raya. Salah satu lokasi yang dikunjungi berada di kawasan sentra kuliner Jalan RTA Milono.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi, tim juga melakukan sosialisasi mengenai kewajiban pembayaran Pajak Daerah Palangka Raya kepada pelaku usaha. Pendekatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman wajib pajak mengenai kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.
Andrew V. Pasaribu menjelaskan, dari 11 objek pajak yang dikunjungi, enam di antaranya merupakan objek pajak baru yang berhasil didata. Sementara tiga objek lainnya menjalani pemeriksaan administrasi.
“Dari kegiatan ini, enam objek pajak baru berhasil kami data. Tiga objek pajak kami lakukan pemeriksaan,” ujar Andrew V. Pasaribu, Selasa, 14 April 2026.
Ia menyebutkan objek pajak yang diperiksa antara lain Vertiga, The Manja, dan Parkir Telaga Rezki. Selain itu, tim juga melakukan penagihan pajak kepada dua wajib pajak, yakni Nafil Gym dan Cha2 Laundry.
Menurut Andrew, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi Pajak Daerah Palangka Raya. Langkah ini sekaligus memastikan kewajiban perpajakan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Langkah ini bagian dari upaya optimalisasi PAD dan memastikan kepatuhan wajib pajak berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Kegiatan lapangan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Dalam setiap kunjungan, tim juga memberikan penjelasan langsung kepada pelaku usaha terkait kewajiban pajak daerah.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar Pajak Daerah Palangka Raya semakin meningkat. Peningkatan kepatuhan pajak diharapkan turut memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pembangunan kota.








