Desak Pembatalan UU Kontroversial dan Taati Putusan MK, Demo di Palangka Raya Ricuh

Coretan kalimat protes di tembok DPRD Kalteng.

PALANGKA RAYA, TABALIEN.COM – Seribuan mahasiswa dari Aliansi Rakyat Melawan melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (23/8/2024). Mereka mendesak implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemilihan kepala daerah dan penuntasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU).

Unjuk rasa itu sempat diwarnai kericuhan yang melibatkan bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Demonstrasi ini berlangsung sebagai bentuk protes terhadap tindakan Badan Legislasi DPR yang diduga hendak membegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/ PUU-XXII/2024 melalui RUU Pilkada.

“Melalui aksi ini kami mendesak DPR dan Pemerintah mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi dan menjaga marwah demokrasi,” kata Juru Bicara Aliansi Rakyat Melawan, David Benecdiktus Situmorang.

Masa juga mendesak DPR RI untuk segera menuntaskan Undang-Undang (UU) Persampasan Aset, UU Masyarakat Adat, UU Krisis Iklim. Pemerintah dan DPR juga diminta untuk membatalkan UU Polri, UU TNI dan UU Penyiaran.

Aksi dimulai dengan konvoi kendaraan yang melintasi Jalan Yos Sudarso menuju Jalan Ahmad Yani, berakhir di depan Kantor DPRD Kalteng. Mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam aliansi tersebut memadati lokasi.

Tutup