Sepuluh Advokat Peradi Bersatu Kalteng Diambil Sumpah

PALANGKA RAYA, TABALIEN com – Pengadilan Tinggi Palangka Raya menggelar sidang terbuka untuk umum pengambilan sumpah dan janji sepuluh advokat baru DPD Peradi Bersatu Kalimantan Tengah, Selasa (29/4/2025).

Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat di aula sidang Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

Sidang pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., didampingi dua anggota majelis yakni Aris Bawono Langgeng, S.H., M.H., dan Maskur, S.H.

“Sepuluh advokat baru diharapkan menjunjung tinggi kode etik advokat, berintegritas, dan menjaga marwah keadilan bagi kliennya serta menjaga nama baik organisasi advokat Peradi Bersatu,” ungkap Ketua DPD Peradi Bersatu Kalimantan Tengah, Advokat Haruman Supono, usai prosesi pengambilan sumpah.

Dalam sambutannya, Haruman yang didampingi Ketua DPC Peradi Bersatu Kotawaringin Timur menekankan pentingnya para advokat baru untuk konsisten menjalankan sumpah profesi.

Dia juga menekankan pentingnya mengikuti pesan-pesan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi.

“Kami harapkan para advokat Peradi Bersatu menjunjung tinggi apa yang telah mereka ikrarkan dalam sumpah dan mengindahkan pesan dari Ketua Pengadilan Tinggi,” tambahnya.

Acara pengambilan sumpah ini merupakan tahapan penting bagi para advokat baru sebelum resmi menjalankan praktik profesi hukum di wilayah Kalimantan Tengah.

Seusai diambil sumpah, acara kemudian dilanjutkan dengan pembekalan dari pengadilan.

Tutup