Mahasiswa Desak Dinas Kehutanan Tindak Tambang Ilegal
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) menggelar aksi di kantor Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya, Senin (27/10/2025). Mereka mendesak pemerintah mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak kawasan hutan.
Aksi berlangsung tegang saat sejumlah mahasiswa meminta audiensi terbuka dengan pihak Dinas Kehutanan. Ketegangan muncul ketika seorang petugas sempat melarang wartawan masuk ke ruang pertemuan dengan alasan pertemuan bersifat terbatas. Setelah mendapat protes dari peserta aksi, wartawan akhirnya diperbolehkan meliput jalannya audiensi.
Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah, Afan Safrian, memimpin jalannya aksi dan menyampaikan delapan tuntutan kepada Dinas Kehutanan. Tuntutan tersebut mencakup keterbukaan data tata kelola hutan, penindakan terhadap perusahaan perusak dan pembakar lahan, serta penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan aktivis lingkungan.
“Kami ingin pemerintah serius menangani tambang-tambang ilegal yang merusak hutan alam. Jika pejabat tidak mampu menjalankan tugasnya, sebaiknya mundur,” tegas Afan Safrian dalam orasinya. Ia menilai kerusakan hutan akibat tambang ilegal mengancam masa depan lingkungan dan generasi mendatang di Kalimantan Tengah.










