Gubernur Kalteng: Pilbup Barut Kemenangan Rakyat
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilkada Barito Utara bukan persoalan menang atau kalah antar-pasangan calon. Menurutnya, hasil tersebut adalah kemenangan masyarakat Barito Utara.
“Ya sudah lah, ini enggak ada yang menang atau kalah, yang menang masyarakat Barito Utara,” kata Agustiar usai memberikan kuliah umum di Kampus IAHN Palangka Raya, Rabu (17/9/2025).
Agustiar juga menyinggung sosok calon terpilih, yang sebelumnya merupakan pejabat eselon II di lingkungan pemerintahan. “Itu sangat luar biasa itu,” ujarnya menekankan apresiasi pada rekam jejak calon terpilih.
Putusan MK yang menolak gugatan pasangan Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni memastikan pasangan nomor urut 1, Salahudin-Felix Sonadie, melenggang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara terpilih.
Tahapan selanjutnya, KPU Barito Utara akan menggelar pleno penetapan calon terpilih sebelum diajukan ke DPRD dan Presiden melalui Gubernur Kalteng.
Dengan demikian, Pilbup Barito Utara 2024 resmi berakhir, dan masyarakat kini menanti kinerja pemimpin baru dalam membawa daerah menuju pembangunan yang lebih baik.










