Gubernur Kalteng Klarifikasi Soal Kebijakan Informasi

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran.

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan pejabat Pemprov Kalteng berbicara ke media hanya berlaku untuk informasi tertentu dan bersifat sementara. Pernyataan ini disampaikannya untuk menanggapi sorotan publik terkait isu pembatasan akses informasi.

“Ini hanya untuk jangka pendek dan informasi tertentu, agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” ujar Agustiar melalui sambungan telepon, Selasa (5/8/2025).

Agustiar mencontohkan, informasi mengenai program seperti Kartu Huma Betang memerlukan pemahaman utuh dari pejabat yang menyampaikan, agar tidak terjadi salah tafsir. Menurutnya, hal ini penting agar tidak membingungkan masyarakat maupun menimbulkan masalah baru.

Ia menegaskan bahwa awak media tetap dipersilakan menjalankan tugas jurnalistik dan mewawancarai pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), selama komunikasi tersebut dilakukan secara terkoordinasi dan sesuai konteks.

“Kami baru memimpin, dan tentu perlu proses penyesuaian. Setelah semua program selaras dan pejabat memahami arah kebijakan, komunikasi bisa dibuka lebih luas,” jelasnya.

Meski begitu, kebijakan ini tetap memicu kritik dari kalangan akademisi. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Srie Rosmilawati, menilai langkah tersebut menunjukkan pola komunikasi terpusat dalam struktur pemerintahan.

“Ini memang bisa menjaga konsistensi pesan, tetapi juga bisa membatasi akses publik terhadap informasi,” ujarnya.

Srie menambahkan, pembatasan narasumber berisiko membentuk opini publik negatif terhadap pemerintah. Dalam sistem demokrasi, kata dia, media berperan sebagai pengawas kekuasaan, sehingga transparansi harus dijaga.

“Jika terlalu dikontrol, masyarakat bisa menganggap pemerintah sedang menyembunyikan sesuatu atau berupaya mengatur narasi tunggal,” tandasnya.

Kebijakan komunikasi ini akan terus dipantau dan dievaluasi, seiring upaya pemerintah menyesuaikan arah program dan penyampaian informasi yang lebih tepat kepada masyarakat.