DPRD Kalteng Bahas Ranperda Konflik Lahan

Tono Priyanto BG berkacamata hitam (kanan) bersitegang dengan Ari, petugas pengukuran PT Asmin Bara Bronang (tengah) saat Kepala Desa Barunang Bagariadi (kiri) berupaya meredam ketegangan di lokasi sengketa lahan JAB Selatan, Dusun Mamput, Desa Barunang, Rabu (18/12/2024). IST/Sastiono

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – DPRD Kalimantan Tengah terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang penyelesaian konflik dan sengketa lahan yang selama ini banyak merugikan masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman dan desa adat.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menjelaskan Ranperda ini bertujuan memberikan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat yang sering terpinggirkan oleh kepentingan korporasi maupun proyek pemerintah.

“Seringkali, kalau sudah konflik dengan perusahaan, masyarakat yang jadi korban. Padahal itu tanah mereka,” tegas Purdiono, Jumat (1/7/2025).

Ia mengungkapkan, proses penyusunan Ranperda sudah dirintis sejak periode sebelumnya. Namun, hingga kini belum tuntas karena masih menunggu revisi naskah akademik dari Universitas Palangka Raya (UPR).

”Saat ini sedang menunggu naskah akademik dari UPR, meskipun naskah akademik dari Lambung Mangkurat ada tapi kami nilai tidak sesuai dengan realitas di Kalteng,” jelasnya.

Menurut Purdiono, pendekatan yuridis formal saja tidak cukup untuk menyelesaikan konflik lahan di Kalimantan Tengah. Ranperda ini diharapkan juga mengakomodasi peran lembaga adat seperti Dewan Adat Dayak (DAD) dan mekanisme penyelesaian lokal yang selama ini berjalan di tengah masyarakat.

Ia menambahkan, banyak konflik antara warga dan perusahaan besar swasta (PBS) yang tidak terselesaikan karena lemahnya regulasi daerah. Tanpa dasar hukum yang kuat, masyarakat kerap tidak memiliki ruang yang adil dalam proses penyelesaian hukum.

DPRD berharap Ranperda ini dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam menyelesaikan tumpang tindih lahan, melindungi hak-hak masyarakat, dan mencegah terjadinya konflik horizontal di masa mendatang.

Ikuti Saluran Tabalien di:

Serupa