Tak Bertanggung Jawab, AJ Bunuh dan Buang Jasad Janda Cantik

N (29) semasa masih hidup dan AJ, terduga pelaku pembunuhan.

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Kasus pembunuhan Nurmaliza (29), perempuan asal Palangka Raya yang jasadnya ditemukan di Jalan Trans Kalimantan ruas Pulang Pisau – Palangka Raya, mulai terungkap. Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial AJ yang melarikan diri ke Pulau Jawa.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka diamankan tim dari Polda Yogyakarta. Ditreskrimum Polda Kalteng akan menjemput terduga pelaku yang saat ini dititipkan di Polres Kulonprogo,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AJ diduga menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya. Tindakan keji itu dilakukan oleh tersangka yang disebut-sebut sebagai kekasih korban karena Nurmaliza meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.

Setelah membunuh korban, AJ kemudian membawa jenazah dan membuangnya di pinggir jalan. Kejadian tersebut diduga terjadi beberapa hari sebelum jasad korban ditemukan oleh warga.

Reza, mantan suami almarhum, menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Saat temuan jenazah itu, saya dalam perjalanan ke Sampit untuk bekerja. Kurang lebih tujuh tahun berumah tangga dengan korban. Terakhir ketemu sudah sangat lama sekali,” jelasnya.

Ade Putra Wibawa, kuasa hukum Reza, meminta masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak menuduh sembarangan.

“Terkait siapa pelakunya, kami percayakan ke aparat penegak hukum,” tegasnya. Pernyataan ini disampaikan karena banyaknya tuduhan di media sosial yang diarahkan kepada mantan suami korban.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap pembunuhan tersebut.

Informasi terbaru, tersangka sedang dibawa oleh Polisi ke Kalimantan Tengah melalui jalur udara ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kemudian menggunakan jalur darat ke Kalimantan Tengah.

Tutup