Ketahuan Selingkuh, AJ Cekik Kekasih hingga Tewas

Polda Kalteng saat menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan Nurhaliza oleh kekasihnya, AJ, yang kini telah ditangkap di Yogyakarta.

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Kasus pembunuhan yang menewaskan Nurhaliza di Desa Garung, Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, akhirnya terungkap. Polisi menetapkan kekasih korban, AJ, sebagai pelaku utama setelah pria itu diketahui berselingkuh dan terlibat cekcok hebat dengan korban.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah mengungkapkan, pembunuhan terjadi setelah perselisihan dalam hubungan asmara. Menurut penyelidikan awal, korban memergoki Alvaro berselingkuh. Pertengkaran pun terjadi sejak 9 Mei 2025 di kamar kos yang mereka tinggali bersama.

Cekcok tersebut berlanjut keesokan harinya, 10 Mei. Memuncak pada siang hari, Alvaro yang diduga kalap karena tekanan emosi mencekik leher Nurhaliza hingga korban meninggal dunia.

“Motif awal yang kami temukan adalah karena asmara. Diduga korban mengetahui perselingkuhan pelaku, sehingga terjadi pertengkaran hebat yang berujung pada tindakan fatal,” jelas Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025).

Setelah melakukan pembunuhan, Alvaro sempat melarikan diri ke Yogyakarta. Ia akhirnya berhasil ditangkap oleh tim kepolisian di sebuah kafe di kota tersebut.

Kini, Alvaro Jordan telah diamankan di Mapolda Kalteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Kalteng menyatakan masih terus mendalami motif dan kemungkinan adanya fakta tambahan dalam kasus tragis ini.

Tutup