Sengketa Lahan Karang Tunggal Memanas, Warga Desak PT BMW Hentikan Tambang

Kuasa Hukum, Jeffriko Seran bersama warga desa gelar aksi damai dan memasang spanduk

Kotawaringin Timur, Tabalien.com – Konflik agraria antara warga Desa Karang Tunggal, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan perusahaan tambang PT Bumi Makmur Waskita (BMW) kembali mencuat. Puluhan warga yang didampingi kuasa hukum mereka, Jeffriko Seran, menggelar aksi damai pada Sabtu (10/5/2025) dengan memasang spanduk di atas lahan seluas 143.540 meter persegi yang mereka klaim sebagai milik masyarakat.

Dalam aksi tersebut, warga mendesak PT BMW menghentikan seluruh kegiatan penambangan batu bara di area sengketa hingga status kepemilikan lahan diselesaikan secara tuntas dan adil.

“Perusahaan sebelumnya telah menyepakati untuk menunda seluruh aktivitas tambang hingga masalah lahan selesai. Namun kesepakatan itu dilanggar,” kata Jeffriko di lokasi.

Ia menyebut, lahan yang digarap merupakan areal produktif milik warga yang sejak lama dimanfaatkan untuk kebun kelapa sawit. Hingga kini, warga tidak menerima kompensasi atau ganti rugi atas lahan yang digunakan.

“Kerugian masyarakat sangat besar. Sayangnya, tidak terlihat itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan konflik ini,” lanjutnya.

Kepala Desa Karang Tunggal, Arifin Iskandar, membenarkan bahwa mediasi telah dilakukan di berbagai level. “Kami sudah fasilitasi mediasi dengan menghadirkan perusahaan dan DPRD, tapi belum ada solusi konkret. Padahal, lahan itu adalah sumber penghidupan utama warga,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memediasi dan menyelesaikan konflik berkepanjangan ini secara adil dan damai. (Mth)

 

Tutup