Penemuan Mayat Wanita di Pulang Pisau, Mantan Suami Bantah Terlibat

Reza Juliansyah Nasution, mantan suami dari N, yang jasadnya ditemukan di pinggir jalan dalam kondisi hamil, Senin (12/5/2025) pagi di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, memberikan keterangan kepada pers didampingi tim kuasa hukum, Selasa (13/5/2025).

PULANG PISAU, TABALIEN.com – Kasus penemuan jenazah seorang wanita berinisial NM di tepi Jalan Trans Kalimantan, Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau pada Senin (12/5/2025) mengundang berbagai spekulasi di media sosial.

Tuduhan yang beredar bahwa mantan suami korban terlibat dalam kematiannya dengan tegas dibantah oleh pihak terkait.

“Kami kuasa hukum dari mantan suami korban menyatakan bahwa status klien kami dengan korban sudah bukan suami istri. Mereka resmi bercerai,” tegas Ade Wibawa Putra, pengacara Reza Juliansyah Nasution, mantan suami Nurma Liza (N), ketika memberikan keterangan pada Selasa (13/5/2025).

Ade menjelaskan perceraian kliennya dengan N telah disahkan melalui Akta Cerai dari Pengadilan Agama Palangka Raya tertanggal 13 Januari 2025.

Menurutnya, Reza sangat terkejut dan terpukul dengan berita kematian N, apalagi namanya dikaitkan dengan kejadian tersebut.

“Klien kami merasa sangat berduka. Mereka berpisah secara baik-baik, dan tuduhan yang beredar di media sosial sangat mempengaruhi kondisi psikisnya,” ujar Ade.

Ia menambahkan, Reza bersikap kooperatif dan siap membantu proses penyelidikan.

“Bahkan, sebelumnya klien kami telah dimintai keterangan oleh Polsek Pahandut selama kurang lebih tiga jam,” ungkapnya.