Kasus Pembunuhan Wanita di Pulang Pisau Terungkap, Tersangka Ditangkap di Yogyakarta
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Misteri kematian seorang wanita yang jasadnya ditemukan di Kabupaten Pulang Pisau akhirnya terungkap. Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan, dan tersangka pelaku telah berhasil ditangkap di Yogyakarta.
“Pelaku dititip di Polres Kulon Progo, dan besok tim dari Ditreskrimum (Polda Kalteng) akan melakukan penjemputan,” ungkap Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, saat dikonfirmasi Selasa malam (13/05/2025).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa tersangka adalah seorang pegawai kafe yang melarikan diri ke Yogyakarta setelah melakukan pembunuhan. Kabar ini diperkuat dengan beredarnya rekaman suara dan foto proses penangkapan tersangka.
Namun, Erlan belum bisa memastikan keaslian foto penangkapan yang telah tersebar luas tersebut. “Belum tentu ya, nanti kita pastikan setelah tim kembali untuk jemput dari Yogya,” jelasnya.
“Kita tunggu hasilnya untuk kepastian setelah tim kembali dari Yogya,” tambah Erlan.
Sebelumnya, jenazah seorang wanita ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah parit di sekitar Jalan Trans Kalimantan, Desa Garong, Kecamatan Jabiren Raya, Pulang Pisau, pada Senin (12/5/2025) pukul 08.00 WIB. Penemuan ini langsung menarik perhatian warga setempat dan memicu berbagai spekulasi di media sosial.
Korban yang diidentifikasi berinisial NM (29) merupakan warga Palangka Raya yang berprofesi sebagai bidan. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait motif dan kronologi pembunuhan tersebut.